BOALEMO (JM)– Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) yang berlangsung pada 10 Mei 2026. Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diajukan oleh dua perusahaan besar, yakni PT. PG Gorontalo dan PT. Gorontalo Mining Industry.
Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Prof. Nurdin, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Supandra Nur. Kehadiran para pejabat daerah dan lintas sektor ini menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mengawal investasi di wilayah Boalemo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas sektor guna memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha berjalan selaras dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Melalui verifikasi dan koordinasi yang ketat dalam forum ini, diharapkan proses perizinan dapat tetap menjaga keseimbangan ekosistem wilayah.
Langkah ini juga menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Kantor Pertanahan untuk mendukung terciptanya pembangunan yang tertib administrasi, berkelanjutan, serta senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Dengan adanya evaluasi mendalam terhadap permohonan PKKPR tersebut, setiap aktivitas pemanfaatan lahan di masa depan diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. (JM)
























