BOALEMO (JM) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan koordinasi data inventarisasi dan verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Inver PPTKH) pada Senin (6/7/2026). Agenda ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah XV Gorontalo.
Kegiatan koordinasi tersebut difokuskan untuk menyelaraskan data sekaligus memperkuat validasi informasi mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatan tanah yang areanya berada di dalam kawasan hutan. Langkah strategis ini ditempuh sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, khususnya yang berkaitan langsung dengan objek reforma agraria.
Melalui sinergi lintas instansi ini, kedua pihak berupaya membangun kesamaan persepsi dan memastikan keakuratan data. Basis data yang akurat tersebut nantinya akan digunakan sebagai landasan utama dalam pengambilan kebijakan serta penetapan tindak lanjut yang tepat.
Upaya sinkronisasi ini juga berjalan beriringan dengan program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat luas. (JM)
























