Home / BPN

Minggu, 12 April 2026 - 20:30 WITA

Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Mataram (JM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan. Persoalan tumpang tindih sertipikat atau yang dikenal sebagai KW 4, 5, dan 6, terjadi karena ada sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi ini membuat batas bidang tanah tidak terbaca dengan jelas dan rentan diklaim pihak lain sehingga berpotensi menimbulkan konflik.

 

“Karena itu saya imbau, kami minta tolong imbau kepada camat, sama lurah, sama warganya yang masih punya sertipikat tanah tahun 97-96 ke bawah, terus sampai tahun 60-an. Itu KW 4, 5, 6, Pak. Tolong segera mutakhirkan data pertanahannya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).

 

Menteri Nusron menjelaskan, salah satu indikator penting dalam menjaga kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat terlihat saat proses pengukuran dilakukan oleh petugas. “Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah tatkala petugas ukur dari BPN mau mengukur, tidak ada yang mengusir. Berarti pemohon dianggap penguasanya,” ucapnya.

 

Ia pun menegaskan, perlunya langkah cepat dalam melakukan pemutakhiran data, termasuk dengan pengukuran ulang atau penggantian sertipikat lama agar masuk dalam sistem yang terpetakan dengan baik. “Ganti sertipikatnya kalau perlu. Minta ukur ulang kepada ATR/BPN. Karena datanya di sini masih tinggi,” ungkap Menteri Nusron.

 

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah sertipikat KW 4, 5, dan 6 di NTB ada sebanyak 247.913 bidang atau sekitar 7,5% dari total sertipikat. Angka itu dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera ditangani.

 

Kondisi tersebut rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat sangatlah penting dalam menjaga dan memperbarui data pertanahan.

 

Pada Rakor ini, selain seluruh kepala daerah, turut hadir Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

BPN

Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

BPN

Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

BPN

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

BPN

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

BPN

Persiapkan Redistribusi Tanah 2026, Kantah Boalemo Koordinasi di Desa Saripi dan Bukit Karya

BPN

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

BPN

Perkuat Sinergi, Kantah Boalemo Matangkan Strategi Program PTSL 2026