BOALEMO (JM) — Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si mengingatkan kepada semua pegawai di lingkungan PemKab Boalemo, bahwa penandatanganan kontrak kinerja, bukan sekedar formalitas. Akan tetapi kontrak kinerja itu, dokumen kesepakatan antara bawahan dengan pimpinan.
“Sebelum melakukan penandatanganan kontrak kinerja tahun berikutnya, harus diawali dengan evaluasi kontrak kinerja capaian tahun lalu. Apakah kontrak kinerja tahun lalu mencapai target atau tidak, itu yang kita evaluasi,” ujar Bupati Anas di rapat kerja Dinas Perkimhubtan yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga penunjang Kegiatan (TPK), di Villa Tapadaa Beach Resort, Rabu (19/1/2022).
Lanjut Bupati Anas, olehnya itu, setiap pegawai harus melakukan evaluasi diri, untuk mengetahui potensi dalam diri yang belum optimal. Karena semua ini merupakan elemen dalam peningkatan kinerja.
“Saya berharap kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) yang telah melakukan penandatanganan kontrak kinerja, agar dapat mencapai target yang sudah ditetapkan dalam kontrak kinerja,” pesan Bupati Anas Jusuf.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKD-Diklat Boalemo Alimuddin, SKM. M.Kes, Kepala Dinas Perkimhubtan Safrudin Lamusu, ASN dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) dilingkungan Dinas Perkimhubtan Kabupaten Boalemo. (jm)