Home / News

Senin, 16 Desember 2024 - 16:58 WITA

Dukung Peningkatan Ekosistem Investasi, Menteri Nusron Akan Percepat Penyusunan 2.000 RDTR

Boalemo (JM) – Pemerintah menemukan solusi percepatan penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, percepatan ini terus didorong guna adanya peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

“Mohon maaf sebelumnya memang urusan KKPR ini bisa dikatakan cukup ruwet karena di dalam regulasinya mengatakan harus menggunakan basis RDTR, dan dalam RDTR itu basisnya adalah peta 1:5.000 yang programnya disebut dengan One Map Policy. Targetnya RDTR itu ada 2.000, sekarang ini baru 567, masih kurang sekitar 1.400. Kami harus melakukan percepatan, tapi kami sudah punya solusi,” ungkap Nusron Wahid dalam sambutannya di Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian Terkait Perizinan Pertamina Group 2024, di Hotel Intercontinental Jimbaran, Bali, Jumat (13/12/2024).

Solusi pertama yang diungkapkan Menteri Nusron adalah kolaborasi bersama Bank Dunia dalam mendukung penganggaran percepatan penyusunan RDTR. Dengan adanya bantuan dari Bank Dunia, secara bertahap Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah akan menuntaskan target 2.000 RDTR di seluruh wilayah Indonesia.

“Sudah mendapatkan loan dari Bank Dunia untuk mulai tahun depan dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan sudah diteken oleh Ibu Menteri Keuangan. Mulai tahun depan, kita target menyelesaikan 1.000 RDTR. Insyaallah kami menargetkan pada tahun 2028, 2.000 RDTR itu Insyaallah akan selesai dan akan terpenuhi,” terang Nusron Wahid.

Selain bantuan dari Bank Dunia, Menteri Nusron akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun RDTR secara mandiri. “Kami sudah koordinasi dan datang kepada Pak Mendagri, di kabupaten yang fiskalnya kuat ini, kami akan minta untuk secara swasembada atau swamandiri Pemda-pemda membuat RDTR sendiri. Supaya itu kalau membuat RDTR akan menjadi bagian dari insentif fiskal dalam konteks desentralisasi fiskalnya,” terangnya.

Jika RDTR sudah lengkap, Menteri Nusron memastikan proses penerbitan KKPR dapat diproses dalam waktu tujuh hari. “Selama dokumennya dinyatakan clean and clear, sudah dinyatakan lengkap, kurang dari seminggu persetujuan sudah bisa dikeluarkan dengan catatan RDTR-nya lengkap dan one map policy-nya selesai,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN di kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan yang juga menerima apresiasi dari PT Pertamina (Persero); Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. (Rls/JM)

Share :

Baca Juga

News

Rozlan Salut Paslon SMS, Siapkan Generasi Emas di Era Kontemporer

News

Beri Pengarahan Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Sulteng, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

News

Gerakan PJS Indonesia di 30 Provinsi Sulit Dibendung, Kali Ini Ketum Mahmud Marhaba Kukuhkan DPD PJS Sulsel

News

Hadiri Perayaan Hari Kartini 2025, Dirjen Pentag: Perempuan Diberikan Ruang Menuju Indonesia Emas 2045

News

Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai

News

Logistik Pilkada Mulai Dikirim, KPU Boalemo Prioritaskan Wilayah Sulit Akses

News

Syahrial Azis di Kukuhkan Ketua Pengda JMSI Sumbar

News

Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta