BOALEMO (JM) – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho. Penyerahan berlangsung dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025), di ruang sidang DPRD Boalemo.
Penyerahan dokumen tersebut disaksikan Wakil Bupati Lahmudin Hambali, para wakil ketua DPRD, anggota legislatif, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pimpinan OPD. Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Rum Pagau menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman penting dalam penyusunan perubahan APBD 2025. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum anggaran.
“Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum awal merealisasikan program kerja daerah yang selaras dengan janji kampanye, kebijakan nasional, dan kebijakan provinsi,” ungkap Rum Pagau.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dituntut untuk merealisasikan target nasional sekaligus melakukan lompatan pembangunan yang nyata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi Boalemo di masa mendatang.
























