Home / BPN

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:30 WITA

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

​Jakarta (JM) – Memasuki awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan sejumlah perjanjian kinerja baru di bidang pengukuran. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas data pertanahan agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi. Peningkatan kualitas peta dasar ini menjadi krusial karena berfungsi sebagai dasar hukum sekaligus fondasi utama dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

“Kita akan tingkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yaitu sebanyak 25 juta hektare,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya, dalam Rapat Pimpinan yang diselenggarakan pada Rabu (14/01/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.

Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga akan terus meningkatkan capaian perbaikan kualitas data dan peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya terhadap peta data pertanahan lama. Perbaikan terhadap peta lama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan risiko terjadinya tumpang tindih bidang tanah.

“Kita targetkan juga pada tahun ini, untuk KW456 (peta lama) kita targetkan penyelesaian sebanyak enam juta bidang. Ini kita mulai sekarang dengan pemberdayaan teman-teman Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan di beberapa daerah,” ujar Dirjen SPPR.

Selain peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses pengukuran yang mengacu pada Service Level Agreement (SLA) baru agar pelaksanaan pengukuran dapat diselesaikan tepat waktu. Virgo Eresta Jaya menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah menerapkan proyek percontohan di dua Kantor Pertanahan terkait pengukuran sesuai dengan ketentuan SLA.

“Hari ini kita sudah eskalasi (penerapannya) jadi tujuh Kantah. Kita harapkan 120 Kantah terbesar ini dapat menerapkan Surat Edaran (SE) terkait ini. Di mana dalam SE itu kita harapkan (pengukuran) satu hari selesai, tiga hari paling lama. Kita harapkan tidak ada lagi incoming tunggakan,” ungkapnya.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dalam kegiatan ini, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan capaian kinerja tahun sebelumnya serta target yang akan dicapai pada tahun 2026. Rapat juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring.

Share :

Baca Juga

BPN

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

BPN

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

BPN

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

BPN

Perjalanan Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat

BPN

Perkuat Sinergi, Kantah Boalemo Dampingi PN Tilamuta dalam Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata

BPN

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

BPN

Ketahui Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

BPN

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat