JAKARTA (JM) – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan keseriusannya menangani persoalan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Boalemo. Hal itu dibuktikan dengan kunjungan kerja langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rombongan ketua bersama anggota pansus Deprov Gorontalo diterima di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/8/2025). Mereka disambut oleh Koordinator Wilayah Indonesia Timur KPK RI.
Anggota Pansus Sawit, Wahyu Moridu, mengungkapkan mereka telah memaparkan secara rinci berbagai persoalan yang menghambat tata kelola dan perkembangan sektor sawit di Provinsi Gorontalo.
“Kami menyampaikan seluruh masalah sawit, terutama di Kabupaten Boalemo. Respons KPK cukup tegas. Mereka menilai persoalan sawit di Gorontalo apalagi yang ada di kabupaten Boalemo sudah dalam kategori parah,” ujar Wahyu.
KPK, kata dia, menyatakan siap turun langsung melakukan supervisi terhadap seluruh izin usaha perkebunan (IUP) sawit di Gorontalo. Supervisi ini akan dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh untuk memetakan potensi pelanggaran hukum.
“KPK dalam hal ini menyatakan siap membantu kami pansus sawit, dan menegaskan Kalau kemudian ditemukan ada unsur melanggar hukum, KPK memastikan akan menindak tegas,” tegas Wahyu.
Menurutnya, keterlibatan KPK diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah sawit, sekaligus memastikan praktik usaha di sektor ini berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
























