Home / Kabupaten Boalemo

Kamis, 15 Juli 2021 - 05:40 WITA

Romin Muslim Kritisi SK dan Insentif Guru PAUD

romin muslim salahsatu pendamping lokal Desa menyaksikan penyerahan bantuan kepada warga miskin.

romin muslim salahsatu pendamping lokal Desa menyaksikan penyerahan bantuan kepada warga miskin.

BOALEMO (JM) — Pendamping lokal Desa, Romin Muslim mengkritisi SK tenaga pendidik anak usia dini (PAUD) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Boalemo, akan tetapi gaji mereka dibayar melalui Dana Desa.

Menurut Romin, ketika gaji guru PAUD ketika dibayarkan melalui dana desa, maka tenaga pendidik PAUD adalah aset Desa, bukan aset Pemerintah Daerah Boalemo. “Jika SK guru PAUD dikeluarkan oleh Dinas pendidikan, maka insentif menempel di Dinas Pendidikan bukan di Dana Desa,” ungkap Romin Muslim.

Selanjutnya Romin mempertanyakan, jika alasan dinas pendidikan mereka guru PAUD tetap SK Dinas pendidikan dengan mempertimbangkan masa depan para guru. Jika sebentar mereka (guru PAUD, red) nanti jadi PNS, gajinya apakah dibayar melalui dana desa dan apa mereka akan jadi ASN milik desa…?

“Bagaimana bisa daerah mengelola anggaran ratusan miliar, kok gaji guru paud malah diserahkan ke desa yang hanya mengelola anggaran satu miliar. Belum lagi berhadapan dengan penanganan covid 19 dan pencegahan Stanting, terus bagaimana desa bisa membangun kewenangannya kalau semua kewenangan daerah dilimpahkan ke desa, kata Romin.

Olehnya Romin mengatakan, dia meminta kepada Dinas pendidikan untuk segera menarik guru
PAUD dan insentif mereka dibayarkan melalui dana APBD Pemda Boalemo bukan dibayar melalui dana Desa. Jika hal ini tetap diterapkan, maka Romin menyarankan pemerintah daerah harus melimpahkan kewenangan kepada pemerintah Desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo, Hasan Makuta dihubungi terpisah menjelaskan bahwa terkait SK dari Dikpora Boalemo dan insentif mereka melalui dana Desa, itu sudah diputuskan melalui pembahasan yang panjang oleh DPRD Boalemo bersama eksekutif dalam pembahasan anggaran 2020 kemarin.

“Mengenai hal ini sebelumnya sudah dibahas ditingkat DPRD Boalemo yang melibatkan Dispora, TAPEM dan Dinsos, Camat dan Kepala Desa. Hal ini juga sudah diatur di dalam Permendes,” tutup Kepala Dikpora Boalemo Hasan Makuta. (yan)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Bupati Anas Bersama Forkopimda Boalemo Disambut Adat, Kunker di Pemkab Donggala

Kabupaten Boalemo

PLT Bupati Anas Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Pimpinan OPD

Daerah

DPPKBP3A Boalemo Gelar Mini Loka Karya di Kecamatan Mananggu

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan dan Sekda Sherman Konsultasi Soal Pilkades e-Votting di BRIN

Kabupaten Boalemo

Bupati Anas Puji Kinerja Direktur Perumda Tirta Boalemo, Status Malin Baik

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Lantik Penjabat Kades Tanah Putih dan PAW BPD se Kecamatan Dulupi

Kabupaten Boalemo

Realisasi Fisik Pemda Boalemo 2022 Tertinggi, Hasil Evaluasi E-Monep Pemprov Gorontalo

Kabupaten Boalemo

PMI Boalemo Gelar Vaksinasi Massal Gratis di Kecamatan Tilamuta