Gorontalo (JM) – Dalam rangkaian kegiatan resesnya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengunjungi Galeri UMKM Kreatif Pohuwato di Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur PT. PETS, Boyke Poerbaya Abidin, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) Pohuwato, Ibrahim Kiraman, serta sekitar 50 pelaku UMKM setempat.
Dalam dialog yang berlangsung, salah satu perwakilan UMKM, Umar Azis (45), mengungkapkan tantangan yang dihadapi para pelaku usaha kecil dalam menembus pasar ritel besar. Menurutnya, sistem pembayaran *cash tunda* yang diterapkan oleh jaringan ritel seperti Alfamart dan Indomaret menjadi kendala utama bagi UMKM dalam menjaga keberlanjutan produksi.
“Kami butuh kepastian pembayaran agar modal usaha bisa terus berputar. Jika sistemnya tetap cash tunda, kami kesulitan untuk melanjutkan produksi karena dana tertahan,” ujar Umar.
Selain itu, Umar juga menyoroti keterbatasan produk yang dapat diterima oleh PT. PETS sebagai mitra UMKM. Saat ini, produk yang masuk masih terbatas pada kopiah ilamango, sementara masih banyak produk lain yang memiliki potensi untuk dipasarkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT. PETS, Boyke Poerbaya Abidin, menyatakan pihaknya mendukung penuh pengembangan UMKM lokal. Namun, ia menekankan bahwa penerimaan produk harus dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan kebutuhan dan standar perusahaan.
“Kami ingin membantu UMKM, tapi tentu ada proses seleksi yang harus dipenuhi agar produk yang masuk bisa sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pasar,” jelas Boyke.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan solusi bagi permasalahan yang dihadapi UMKM. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mengundang perwakilan Alfamart dan Indomaret untuk membahas kemungkinan perubahan skema pembayaran dari cash tunda menjadi beli putus.
“Kami akan mencoba menjembatani komunikasi antara pelaku UMKM dan pihak ritel. Jika memungkinkan, kami ingin agar produk lokal bisa masuk dengan skema pembayaran yang lebih menguntungkan bagi UMKM,” kata Mikson.
Lebih lanjut, Mikson juga menekankan pentingnya kelengkapan legalitas usaha bagi UMKM agar lebih mudah diterima oleh pasar yang lebih luas. Ia berkomitmen untuk membantu mengawal proses masuknya produk lokal ke perusahaan besar, termasuk PT. PETS, agar bisa digunakan untuk kebutuhan internal seperti konsumsi atau suvenir karyawan.
“Kami ingin memastikan produk UMKM bisa lebih berkembang, tidak hanya di pasar umum tetapi juga di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini,” tutupnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan akses pasar yang lebih baik bagi UMKM Pohuwato, dengan harapan adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil.