Home / Hukum / Kriminal

Sabtu, 27 Februari 2021 - 07:32 WITA

Polda Kaltim Ungkap Kasus Prostitusi Online Dibawah Umur

KALTIM(JM) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap praktik prostitusi online anak di bawah umur di wilayah Kota Balikpapan, Dari kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan 2 pria yang berperan sebagai mucikari, Jum’at (26/02/2021).

Kabidhumas Polda Kaltim, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menuturkan, bahwa kejadian bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, di salah satu Guest House di Kota Balikpapan Sering terjadi prostitusi dengan berkedok Mi Chat.

Sering terjadi praktek mucikari atau menyediakan wanita di bawah umur, yang sering di perdagangkan kepada lelaki hidung belang untuk menemani tidur serta bersetubuh di salah satu Guest House di Balikpapan.

Dari hasil penyelidikan terungkap mucikari (IR) dan (TNR) menawarkan korban kepada Mr. X. Setelah menawarkan satu orang anak di bawah umur, (IR) menerima uang bayaran sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan system pembagian keuntungan Rp.100.000,- untuk anak dan untuk papi sebesar Rp.400.000,-.

“Pelaku mengakui bahwa telah menjalankan aksinya kurang lebih 3 (tiga) bulan lamanya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan aparat kepolisian. Seperti ponsel, dan uang tunai sebesar Rp.500.000,- “ Ungkap Kabidhumas.

Selain itu, Kabidhumas juga menjelaskan, atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polda Kaltim guna penyidikan lebih lanjut. (JM)

Share :

Baca Juga

Hukum / Kriminal

Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS

Hukum / Kriminal

Demo di Kejari Boalemo, LSM KAKA GEMPAR Suarakan Kasus KONI Terkesan Dipaksakan  

Hukum / Kriminal

Gagal Negosiasi, Pemilik Toko Super Murah Gugat Owner GK Invest ke Pengadilan

Hukum / Kriminal

Kajari Batu Bara Nyatakan Siap Bersinergi Dengan PJS

Hukum / Kriminal

BREAKINGNEWS..!!! Kejati Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Kasus PJU-TS Boalemo

Hukum / Kriminal

JMSI Maluku Kecam Intimidasi Oknum TNI Terhadap Jurnalis

Hukum / Kriminal

Nanang Syawal Desak Pemda Boalemo Identifikasi Usaha Investasi, Minimalisir Investasi ‘Bodong’

Hukum / Kriminal

Petani Kalsel Adukan Penyerobotan Tanah Lahan Oleh Perusahaan Milik Haji Isam ke Komite I DPD RI