GORONTALO (JM) – Sebuah video yang memperlihatkan adu mulut antara Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi dan salah satu pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmond Harjendro A.P., SIK, MT., memberikan klarifikasi langsung kepada awak media pada Rabu (4/6/2025).
Dalam pernyataannya, Kombes Desmond menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi telah ditangani dan sudah dilakukan mediasi.
“Ya, pengaduannya sudah kami terima di Propam. Bahkan, tadi malam juga sudah dilakukan mediasi. Kita akan lihat perkembangan selanjutnya seperti apa,” ujarnya.
Menanggapi isu dugaan suap dalam aktivitas PETI yang mencuat bersamaan dengan viralnya video tersebut, Kombes Desmond menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap laporan yang disertai bukti konkret.
“Silakan saja kalau memang ada bukti-bukti yang bisa ditunjukkan, terutama kepada Propam. Kami pasti akan mempelajari itu. Saya kira hal-hal seperti ini sudah terlalu sering kita dengar, namun sampai sekarang tidak pernah ada bukti konkret yang ditunjukkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh laporan terkait keterlibatan oknum dalam praktik pertambangan ilegal akan diterima dan ditindaklanjuti.
“Kalau memang ada keterlibatan, kita pasti akan proses. Semua laporan akan kami terima. Kami akan mendalami dan menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam persoalan pertambangan ilegal ini. Namun yang jelas, kita harus berbicara berdasarkan bukti yang ada. Jangan hanya menyebarkan informasi yang belum jelas, karena bisa menjadi blunder,” sambungnya.
Terkait beredarnya kabar bahwa ada pihak dari kelompok ‘Joker’ yang mengklaim membawa nama Polda Gorontalo agar aktivitas PETI berjalan lancar, Desmond menyatakan bahwa hal tersebut belum dapat dibuktikan.
“Sampai saat ini, kami belum bisa membuktikan hal itu. Karena itu, kami harapkan kerja sama dari rekan-rekan media agar pemberitaan yang disampaikan ke masyarakat benar-benar akurat, berdasarkan fakta, dan bukan hoaks atau sentimen pribadi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa penanganan persoalan PETI tidak bisa hanya mengandalkan peran kepolisian, tetapi harus melibatkan semua elemen.
“Dalam penertiban ini, kita tidak bisa hanya berbicara dari sisi kepolisian saja. Harus melibatkan semua unsur di wilayah Gorontalo. Dari kepolisian tentu kami melakukan penegakan hukum, namun kita juga harus mempertimbangkan bahwa ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga tidak bisa serta-merta melakukan penindakan frontal,” jelasnya.
Desmond menyebut, pendekatan yang dilakukan harus bersifat preventif dan melibatkan koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Seperti yang disampaikan Kapolres, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh secara preventif, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait. Kita tidak bisa langsung bertindak karena bisa berdampak pada situasi Kamtibmas yang saat ini sudah kondusif. Jadi, penindakan akan dilakukan secara bertahap,” tandasnya.
























