BOALEMO (JM) – Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan ,M.Si menghadiri sidang paripurna DPRD pengajuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang berlangsung diruang sidang DPRD, Jum’at (31/3/2023).
Sidang tersebut dipimpin ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos yang dihadiri Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd, MM,Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD dan pimpinan OPD serta anggota dewan.
Dalam sambutannya Penjabupi Boalemo Hendriwan menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) merupakan pengajuan tata kelola Pemerintahan yang bersih, berkualitas, Efektif, transparansi dan akuntabel.
“Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), bukan sekedar aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian Pemerintahan.Sistem ini meliputi beberapa domain kegiatan Pemerintahan dan Informasi serta layanan,” ata Penjabat Bupati.
Terakhir Hendriwan mengatakan, bahwa Revolusi teknologi Informasi dan Komunikasi memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi Pembangunan aparatur Negara melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kemudian Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menyerahkan dokumen rencana Peraturan Daerah (Ranperda ) kepada Ketua DPRD Karyawan Eka Putra,S.Sos untuk dibahas di tingkat Fraksi. (Eki)