BOALEMO (JM) — Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dan Kejaksaan Negeri Boalemo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Kamis, 18 Juni 2026. Agenda tersebut dilaksanakan secara langsung di Aula Kejaksaan Negeri Boalemo.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing instansi. Penandatanganan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarlembaga.
Fokus utama dari kerja sama ini meliputi bidang hukum, pendampingan, serta penanganan berbagai macam permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Boalemo.
Melalui kolaborasi strategis ini, tata kelola pelayanan pertanahan diharapkan dapat berjalan dengan semakin profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. Langkah ini ditargetkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan berintegritas demi memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas. (JM)
























