Home / News

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:45 WITA

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

JAKARTA (JM) – Setelah lebih dari dua dekade menempati tanah tanpa kepastian hukum, 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan langsung ke transmigran oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan didampingi Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, Selasa (18/06/2025).

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi, dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah. Selamat kepada para penerima. Terima kasih kepada Pemda Sukabumi dan Kementerian Transmigrasi atas kolaborasinya,” ucap Wamen Ossy dalam sambutannya dalam acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

Para penerima sertipikat merupakan transmigran yang telah tinggal sejak 2001 di empat wilayah transmigrasi, yaitu Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Transmigran itu berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menekankan bahwa kepemilikan SHM tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses masyarakat ke berbagai peluang ekonomi. “Tanah yang sah bisa dimanfaatkan sebagai agunan ke perbankan dan menjadi modal usaha yang produktif,” tuturnya.

Sejalan dengan upaya mendaftarkan tanah di Indonesia, pada momen ini Menko IPK juga meluncurkan program unggulan inisiasi Kementerian Transmigrasi, yakni Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan). Selaku Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menjelaskan bahwa Trans Tuntas dirancang untuk menyelesaikan persoalan lama dalam program transmigrasi.

“Ada puluhan ribu bahkan lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diserahkan. Kami mengalokasikan anggaran untuk membantu proses pengukuran dan penerbitan SHM ini bersama ATR/BPN,” ungkap Menteri Transmigrasi.

Muhammad Iftitah Sulaiman berharap, penyerahan SHM ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan agraria, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan transmigran yang telah puluhan tahun berjuang membangun kehidupan di daerah baru.

Hadir mendampingi Wamen Ossy, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat. Turut hadir, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait. (MW/FA)

Share :

Baca Juga

News

Ini Alasan Masyarakat Batu Papan Minta Pabrik PT KAS Inhu Ditutup

News

Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan sebagai Faktor Indeks Pembangunan Manusia, Menteri AHY Teken MoU dengan Menkes

News

Pengabdian Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa S2 PPKn UNG di Kota Kotamobagu 2025

News

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Sipropam Polres Boalemo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

News

Menteri Nusron Hadiri Puncak Hakordia 2024, Sejumlah Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan Raih Penghargaan Perbaikan Tata Kelola Pemda

News

Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah, Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

News

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

News

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Halalbihalal Usai Libur Idulfitri