Home / News

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 20:23 WITA

Pasangan Wahyudin-Riko Tidak Lolos Verifikasi Administrasi, Gagal Melaju di Pilkada Boalemo

Boalemo, (JM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua untuk syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) independen Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini.

Rapat ini dilaksanakan pada Sabtu (10/8/2024) sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo terkait Pilkada 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu, dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Boalemo, Meks Lagibu, Febriani Selvia Biya, Ali Sahap, perwakilan Bawaslu Kabupaten Boalemo, L.O bapaslon Wahyudin Lihawa – Riko Djaini, serta unsur sekretariat KPU Kabupaten Boalemo.

“Hari ini kami menyampaikan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU setelah sebelumnya bapaslon mengajukan perbaikan atas hasil verifikasi faktual,” ujar Yuyun Antu, Ketua KPU Boalemo.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan, KPU Kabupaten Boalemo menyatakan bahwa bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini tidak memenuhi syarat.

“Kami telah menyelesaikan rapat pleno, dan hasil akhirnya adalah bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi perbaikan kedua ini,” jelas Yuyun Antu.

Dari 4.324 dokumen perbaikan yang diajukan dan diverifikasi, KPU menemukan bahwa 844 dokumen memenuhi syarat, sementara 3.480 dokumen lainnya tidak memenuhi syarat.

“Dengan demikian, jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat tidak mencapai jumlah minimal yang dibutuhkan, yaitu 3.534, sehingga bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini dinyatakan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi faktual dan pendaftaran pasangan calon,” terang Ketua KPU.

Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, secara otomatis hanya tersisa satu bapaslon independen yang masih berproses di KPU Kabupaten Boalemo.

“Saat ini, tinggal satu bapaslon independen yang tersisa, dan kami sedang melakukan verifikasi faktual yang dijadwalkan akan selesai hari ini,” tutup Yuyun Antu, Ketua KPU Boalemo. (JM/Rls)

Share :

Baca Juga

News

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

News

Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah, Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

News

UPN Veteran Yogyakarta Buka Pendaftaran UKW Gratis Difasilitasi Dewan Pers di Pelembang

News

Naziarto : Rumah Media Ini Memberikan Makna Sejarah Bagi DPD PJS Bangka Belitung

News

Kesederhanaan Firli Bahuri Saat Bersama Keluarga

News

Dirjen IKP : Dewan Pers Satu-satunya Lembaga yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis

Kabupaten Pohuwato

Ciptakan Rasa Aman, Polres Pohuwato Gelar Operasi Aman Nusa II

News

Teguh Santosa dan Korea Utara