Nasional (JM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid turut mendukung program Tiga Juta Rumah dengan berkomitmen memberikan kemudahan terhadap enam layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN. Mulai dari Zona Nilai Tanah (ZNT), proses sertipikasi, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Hak Tanggungan, hingga Roya.
“Saya sudah serap semua keluh kesah kepada saya, tapi insyaallah saya akan rapikan. Semoga ada proses percepatan lagi, saya cari di mana bottleneck-nya, tapi salah satu isunya adalah sumber daya manusia (SDM)-nya terbatas,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Rabu (11/12/2024).
Terkait layanan ZNT, Menteri Nusron menjelaskan saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyediakan peta yang menggambarkan nilai tanah yang relatif serupa dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya. Peta ini dapat diakses dengan mudah melalui bhumi.atrbpn.go.id. “Kami punya layanan yang namanya ZNT, tingkat akurasi kurang lebih 10% dengan appraisal supaya lebih mudah lihat nilai tanahnya,” ucapnya.
Sementara terkait layanan sertipikasi, mulai dari pendaftaran, pengukuran, sertipikasi, hingga pemecahan sertipikat, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa ada kendala yang perlu dihadapi, yakni jumlah SDM di satuan kerja Kementerian ATR/BPN. “Total layanan yang dilayani kami setahun rata-rata 6,6 juta layanan, tenaga SDM-nya hanya 34.000 dan yang sudah punya sertifikasi (untuk juru ukur, red) baru 13.000 sehingga sangat terbatas. Jadi mohon maaf kalau terkesan agak lambat,” tuturnya.
Lebih lanjut Menteri Nusron menjelaskan bahwa terkait LSD, pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). PP ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045, di mana salah satu poinnya akan mengatur terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional.
“Agar menemukan solusi pangan dapat, rumahnya dapat maka kita buatkan LP2B nasional supaya lahan yang luas di luar Jawa bisa didayagunakan untuk kepentingan ketahanan pangan, sementara di Jawa bisa digunakan untuk perumahan dan industrialisasi,” kata Menteri Nusron.
Percepatan lain yang menjadi faktor utama dalam kegiatan berusaha yang juga bisa mendukung program Tiga Juta Rumah adalah penerbitan KKPR. Ke depan, Menteri Nusron mengatakan penerbitan KKPR akan lebih cepat jika Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di semua wilayah sudah tersedia. Saat ini, pemerintah tengah menyusun skema penyusunan RDTR hingga tahun 2028 sehingga target 2.000 RDTR dapat diselesaikan.
Dua layanan terakhir yang Menteri Nusron sebut akan diupayakan kemudahannya, yaitu Hak Tanggungan dan Roya. Kedua layanan ini sudah ditransformasi menjadi layanan digital sejak 2019, maka dari itu menurutnya dengan digitalisasi layanan pertanahan ini sudah memudahkan para pelaku usaha maupun masyarakat dalam mendapatkan layanan Hak Tanggungan dan Roya. “Karena itu kita fasilitasi supaya dikasih masukan, supaya percepatan layanannya menjadi cepat sehingga kinerjanya terukur dan sehingga setahun Tiga Juta Rumah ini terwujud,” pungkasnya.(Rls/JM)