Boalemo, (JM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Tahun 2024.
Hasil rapat pleno yang yang dilaksanakan oleh Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu serta empat komisioner KPU lainnya, menetapkan lima bakal pasangan calon kepala daerah, menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo.
“terkait penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo tahun 2024, tadi kami sudah selesai melakukan pleno penetapan dan kelima bakal pasangan calon kami tetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo tahun 2024” ujar Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu saat pelaksanaan konferensi pers di ruang RPP Mohuyula KPU Boalemo, Minggu (22/9/2024).
Adapun pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Boalemo yakni masing-masing pasangan Rum Pagau – Lahmudin Hambali, pasangan Sumarwoto – Nurmawan Pakaya, Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo, Dedi Hamzah – Riko Djaini dan terakhir pasangan Wahyudin Lihawa – Abdillah Al Hasni.
“semua pasangan yang kami tetapkan pada hari ini sudah memenuhi syarat yang dipersyaratkan untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo. Selanjutnya untuk hasil pleno kita akan sampaikan kepada para calon” terang Yuyun Antu.
Sementara itu, anggota KPU Boalemo Divisi Teknis, Meks Lagibu menyampaikan, usai pelaksanaan penetapan pasangan calon KPU Boalemo akan mempersiapkan pelaksanaan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada senin esok.
“selanjutnya kita akan melaksanakan pengundian nomor urut terhadap lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, itu kita akan laksanakan besok malam dikampus Unipo Boalemo” pungkas Meks Lagibu. (JM/Rls)

























