Boalemo (JM) – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, bersama Wakil Ketua DPRD, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada Jumat (03/01/25). Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti laporan mengenai konflik agraria terkait tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dikuasai oleh masyarakat setempat.
Rombongan Komisi 1 diterima oleh Camat Dulupi, Alcon Pomantolo, bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, Camat Alcon menjelaskan bahwa dari total 6.000 hektare kawasan HGU, kini hanya tersisa kurang dari 4.000 hektare.
“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo. Kekhawatiran kami adalah potensi perpanjangan HGU yang dapat mengancam hak masyarakat yang telah mengelola lahan ini,” ujar Alcon.
Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menekankan pentingnya pengembalian kawasan HGU ini kepada pemerintah pusat guna mencegah penyalahgunaan lahan.
“Kawasan HGU ini harus dikelola dengan baik agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Wahyudin.
Tokoh masyarakat, Sahid Djibu, juga menyerukan agar pemerintah daerah mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut.
“Pemerintah perlu memahami kondisi faktual penggunaan lahan ini dan menarik kembali pengelolaannya demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Sahid.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, berharap masalah ini dapat segera diajukan kepada pemerintah daerah untuk mencari solusi yang adil.
“Kawasan HGU yang kini dikelola masyarakat harus menjadi prioritas untuk penyelesaian agar masyarakat tidak merasa diabaikan,” ujar Fadli.