GORONTALO (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan lima nama Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Senin (6/10/2025) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat pleno dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan membahas pembentukan serta penetapan Tim Seleksi KPID. Lima nama yang terpilih merupakan perwakilan dari unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo yakni:
1. Mohamad Reza – unsur KPI Pusat
2. Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo
3. Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom – unsur Akademisi
4. Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat
5. Dr. Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat
Keputusan ini dituangkan dalam *Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030*, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.
Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan proses rekrutmen anggota KPID berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD Provinsi Gorontalo berharap, Tim Seleksi yang terbentuk dapat menghasilkan calon anggota KPID yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo. (*)

























