BOALEMO (JM) — Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan pengambilan sumpah atas sertipikat hilang atas nama Ismail Thalib pada Selasa, 13 Oktober 2026. Agenda tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan administrasi formal dalam proses penggantian sertipikat tanah.
Pelaksanaan pengambilan sumpah ini berpedoman pada ketentuan regulasi yang berlaku demi memastikan keabsahan data pertanahan. Selain itu, prosedur ini dijalankan untuk memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemegang hak atas tanah.
Melalui tahapan administrasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo berkomitmen menjaga tata kelola pelayanan pertanahan agar senantiasa berjalan secara tertib, transparan, serta akuntabel guna menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat. (JM)
























