BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas sertifikat hilang atas nama Asna Haras dkk pada Selasa, 13 Oktober 2026. Prosesi ini merupakan salah satu tahapan administrasi yang harus dilalui dalam prosedur penggantian sertifikat tanah.
Pelaksanaan pengambilan sumpah tersebut dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keabsahan data serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah. Dalam pelaksanaannya, pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan didampingi rohaniwan serta disaksikan oleh petugas pertanahan.
Melalui tahapan ini, pelayanan pertanahan diharapkan dapat terus berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah administrasi ini juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam menjamin perlindungan dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. (JM)
























