BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Data Wakaf serta Persiapan Isbat Wakaf di Kabupaten Boalemo pada Selasa (18/8/2026).
Agenda tersebut diselenggarakan sebagai langkah menyelaraskan dan memutakhirkan data pertanahan wakaf agar diperoleh basis data yang akurat, lengkap, serta sesuai dengan kondisi administrasi di lapangan. Proses rekonsiliasi dan konsolidasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antarinstansi sekaligus mengidentifikasi dokumen pertanahan yang masih memerlukan penanganan lebih lanjut.
Selain pemutakhiran data, pertemuan ini berfokus pada persiapan pelaksanaan isbat wakaf guna mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf di wilayah Kabupaten Boalemo. Melalui koordinasi terintegrasi antarinstansi terkait, penataan serta penyelesaian administrasi tanah wakaf diharapkan dapat berjalan secara efektif. (JM)
























