BOALEMO (BN) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) pada hari Selasa, 20 Oktober 2026. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis guna memperkuat koordinasi, sinergi, serta integrasi dan interoperabilitas data beserta layanan antarinstansi pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan dapat terbangun sebuah pemahaman bersama mengenai pentingnya keterhubungan sistem informasi dan pertukaran data antarinstansi. Keterhubungan tersebut pada akhirnya akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga menjadi lebih cepat, akurat, dan optimal. (JM)
























