BOALEMO (JM) — Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan diskusi terkait proses pendaftaran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan diskusi ini ditujukan untuk mendukung keberlangsungan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Boalemo.
Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme, tahapan, serta kelengkapan persyaratan administrasi dalam pendaftaran PKKPR. Langkah tersebut ditempuh guna menjamin rencana pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan persiapan pembangunan KNMP dapat berjalan lancar.
























