BOALEMO (JM) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo telah melaksanakan peninjauan lapangan terkait kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Non Berusaha pada Senin (25/5). Peninjauan ini difokuskan pada lokasi rencana kegiatan sekolah, tepatnya di SDN 1 Wonosari dan SMP SATAP 9 Wonosari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang diperlukan dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dokumen PTP ini nantinya menjadi instrumen krusial dalam rangkaian pengurusan sertipikat tanah milik instansi pendidikan tersebut.
Selama proses peninjauan di lapangan, tim melakukan pengumpulan data serta verifikasi terhadap kondisi fisik lahan. Langkah ini juga mencakup penilaian kesesuaian pemanfaatan ruang guna memastikan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Boalemo. Upaya ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum atas aset-aset negara yang digunakan untuk sektor pendidikan.
Melalui optimalisasi legalitas aset sekolah ini, proses penyelenggaraan pendidikan diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik dan memiliki landasan hukum yang kuat. Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung penyelesaian administrasi pertanahan fasilitas publik demi kepentingan masyarakat luas. (JM)
























