TILAMUTA (JM)– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepastian hukum di sektor agraria. Pada Kamis (26/02/2026), Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri persidangan Perkara Nomor 3 di Pengadilan Negeri Tilamuta.
Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan ini beragendakan Pemanggilan 2 dalam proses hukum yang tengah berjalan. Langkah ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi instansi dalam mendukung penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur litigasi (peradilan).
Upaya Penegakan Aturan
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, kehadiran pihak Kantah Boalemo bertujuan untuk:
Memastikan Transparansi: Mengawal setiap tahapan persidangan agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dukungan Data: Memberikan informasi yang diperlukan dalam proses pembuktian di persidangan.
Kepastian Hukum: Membantu proses penyelesaian sengketa agar segera mencapai titik terang demi keadilan bagi masyarakat.
“Kehadiran ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung proses penyelesaian sengketa pertanahan, sekaligus memastikan setiap tahapan persidangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Melalui partisipasi aktif dalam persidangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo berharap setiap perkara pertanahan dapat diselesaikan secara adil, tertib, dan tetap mengacu pada regulasi pertanahan yang berlaku di Indonesia.
























