GORONTALO (JM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, serta jajaran Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Agenda ini digelar sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Kerja sama tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian berbagai masalah pertanahan, penjaminan kepastian hukum atas aset, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari setiap instansi yang terlibat.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, kolaborasi antarlembaga di Provinsi Gorontalo diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini ditujukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (JM)
























