BOALEMO (JM) – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait sertipikat tanah yang hilang atas nama Ramnawati Bolio pada Rabu, 3 Juni 2026.
Agenda pengambilan sumpah ini merupakan salah satu bagian dari tahapan administrasi resmi yang wajib dipenuhi dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Langkah administrasi ini ditempuh guna memastikan keabsahan seluruh data pertanahan yang masuk, sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemegang hak atas tanah tersebut.
Melalui penerapan prosedur ini, sistem pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo diharapkan dapat terus berjalan secara tertib, transparan, serta akuntabel dalam memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat. (JM)
























