Home / BPN

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:15 WITA

Kantah Boalemo dan BPKH Gorontalo Gelar Koordinasi Data Inver PPTKH

BOALEMO (JM) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan koordinasi data inventarisasi dan verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Inver PPTKH) pada Senin (6/7). Agenda ini diselenggarakan secara kolaboratif bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV Gorontalo.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk menyelaraskan data sekaligus memperkuat validasi informasi mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatan tanah yang areanya berada di dalam kawasan hutan. Langkah koordinatif ini dinilai strategis dalam mendukung percepatan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, khususnya yang berkaitan erat dengan objek reforma agraria.

Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan dapat tercipta kesamaan persepsi serta keakuratan data yang kuat. Hasil dari koordinasi ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan serta penetapan tindak lanjut yang tepat ke depan.

Upaya tersebut juga berjalan beriringan dengan target pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat luas. (JM)

Share :

Baca Juga

BPN

Kantah Boalemo Ikuti Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas secara Daring

BPN

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

BPN

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

BPN

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

BPN

Kantah Boalemo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Peternakan Ayam Broiler dan Hatchery Pemda di Desa Polohungo

BPN

Kantah Boalemo Genjot Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

BPN

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

BPN

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna