BOALEMO (JM) — Para kader pendata se Kabupaten Boalemo mulai melaksanakan Pemutakhiran Data Keluarga. Salahsatunya diantaranya pemutakhiran data yang dilakukan oleh Yasmin Albakir, Abdurahman Mile, Merlin Djafar dan Acon Tolinggi di Desa Tabulo Kecamatan Mananggu, Jumat (21/9/2022).
Kepada awak media ini Yasmin Albakir menjelaskan, kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 yang dilaksanakan ini, untuk memutakhirkan Data Keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam Basis Data Keluarga Indonesia melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
“Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 ini berkaitan dengan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, adapun faktor yang mempengaruhi keterkaitan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 dengan PPKE antara lain, Upaya PPKE membutuhkan data yang akurat dan terkini untuk menetapkan sasaran program intervensi,” tutur Yasmin.
Kemudian, pemutakhiran data ini juga, untuk mendata DTKS yang merupakan data dasar kepesertaan program bantuan sosial tidak lagi memiliki informasi ranking kesejahteraan dan karkaterisitik sosial-ekonomi rumah tangga sehingga merupakan tantangan tersendiri untuk digunakan sebagai data sasaran kemiskinan ekstrim.
Data Pendataan Keluarga (PK) BKKBN 2021 merupakan data set by name- by address yang memiliki informasi karakteristik sosial-ekonomi keluaraga yang dapat digunakan sebagai alternatif pengembangan peringkat kesejahteraan sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kelompok miskin ekstrim.
Tujuan dilakukannya pemutakhiran, verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting adalah suatu proses pembandingan antara data hasil pendataan keluarga (PK) tahun 2021 BKKBN dengan kondisi terkini di lapangan. Sasaran verifikasi validasi dan pemutakhiran data keluarga beresiko stunting adalah keluarga yang mempunyai balita, baduta dan keluarga yang mempunyai PUS (pasangan usia subur) yang sementara hamil.
“Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 bagi kader ini, diharapkan mampu memperbaharui data pada tahun sebelumnya agar lebih lengkap dan berkualitas untuk menunjang Pemerintah dalam menentukan arah kebijakan sesuai kondisi lapangan yang ada,” imbuhnya. (din)