Home / News

Selasa, 3 September 2024 - 20:26 WITA

Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS

Foto: BIro Humas ATR/BPN

Foto: BIro Humas ATR/BPN

Nasional, (JM) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (03/09/2024). Kerja sama ini tentang Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada K/L terkait. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana menyebut perjanjian ini akan menjadi pedoman kerja sama bagi kedua belah pihak.

“Jadi melalui ini (Perjanjian Kerja Sama, red) kita ingin adanya penguatan PPNS di Kementerian ATR/BPN, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung. Bagaimana peran PPNS di ATR/BPN ini nantinya akan diberikan beberapa penguatan,” terang Suyus Windayana usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hotel Le Meridien Jakarta.

Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN akan mendorong ketersediaan PPNS. “Jadi ke depan juga saya berharap, mungkin diperluas nanti PPNS bukan hanya berkaitan dengan tata ruang, tapi PPNS juga akan terkait dengan pertanahan,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Hukum Pidana, Asep N. Mulyana yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan. (JM/Rls)

Share :

Baca Juga

News

Mentan SYL Bersama Wamen Harvick Terima Kunjungan Panglima TNI

News

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Makam Perwira Rusia di Sabang

News

Petani dan Nelayan di Kabupaten Batang Peroleh Sertipikat Elektronik: Terima Kasih Sudah Memberi Kemudahan

News

Tanggapi Penanganan Kasus Djoko Candra Dan Jaksa Pinangki, Ini Tiga Point Sikap KPK

News

Menteri Nusron Komitmen Berikan Kemudahan terhadap Enam Layanan Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah

News

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Rachmat Gobel Minta Persoalan Pupuk Bersubsidi Harus Tuntas

News

Bicara Transformasi Energi, Yusrizki: Indonesia Harus Jadi Electro State

News

Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri