Gorontalo (JM) – Dalam masa resesnya, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan program bantuan UMKM berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kumperindag mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 2.000 pelaku UMKM telah menerima bantuan, dengan target perluasan hingga 12.000 penerima melalui anggaran perubahan.
Menanggapi hal ini, Hamzah Muslimin menyoroti pentingnya pendampingan bagi masyarakat agar mereka memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan.
Jangan sampai ada pelaku UMKM yang sebenarnya berhak, tetapi tidak menerima bantuan karena kurangnya informasi atau pemahaman tentang persyaratan yang baru,” ujar Hamzah.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan harus diberikan secara selektif agar tidak disalurkan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.
“Yang benar-benar membutuhkan harus diprioritaskan, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak boleh mendapatkan bantuan. Kita ingin program ini benar-benar bermanfaat bagi pengusaha kecil,” tambahnya.
Selain itu, Hamzah menyoroti adanya perubahan kebijakan dalam persyaratan penerima bantuan. Jika sebelumnya cukup dengan surat keterangan dari kelurahan, kini pelaku usaha diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia meminta agar Kumperindag memberikan pendampingan terkait hal ini agar tidak menjadi kendala bagi UMKM yang ingin mengakses bantuan.
Dengan adanya pengawasan dan evaluasi dari DPRD, diharapkan program bantuan UMKM ini dapat lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil di Gorontalo. (JM)