Boalemo, (JM) – Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Meks Lagibu, bersama Ketua Divisi Hukum, Febriani Selvia Biya, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung pada 14-17 Desember 2024 di Bali.
Rakornas tersebut difokuskan pada pembahasan persiapan dan jadwal pelaksanaan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.
“Kondisi tahapan Pilkada Kabupaten Boalemo hingga saat ini tidak ada laporan registrasi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tetap demikian, KPU Boalemo hanya perlu menunggu penutupan buku register perkara di MK pada 19-20 Desember 2024,” ungkap Meks Lagibu.
Ia menambahkan bahwa setelah penutupan register perkara di MK, KPU Boalemo akan memasuki tahapan akhir Pilkada, yakni penetapan calon terpilih untuk Pilkada Boalemo 2024.
“Berdasarkan ketentuan, jika tidak ada perkara sengketa yang terdaftar, penetapan calon terpilih dapat dilakukan paling lambat tiga hari setelah penutupan register perkara di MK,” jelasnya.
Meski demikian, Meks menegaskan bahwa KPU Boalemo masih menunggu surat resmi terkait penetapan calon terpilih tersebut.
“Rencananya, kegiatan penetapan ini akan mengundang seluruh pasangan calon, partai pengusul, partai pendukung, tim pemenangan, Forkopimda, serta jajaran penyelenggara ad hoc KPU Boalemo,” tutupnya. (JM)