POHUWATO (JM) — Seetelah melalui tahapan pembahasan di DPRD, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2021 akhirnya di paripurnakan Kamis (7/72022).
Sidang paripurna DPRD Pohuwato, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nasir Giasi dan di dampingi Wakil Ketua DPRD, yang dihadiri Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, seluruh anggota dewan, pimpinan OPD dan hadirin undangan.
Dalam rapat sidang, Ketua DPRD Nasir Giasi langsung mempersilahkan juru bicara Iwan Abay, memberikan sejumlah masukan atas pelaksanaan APBD tahun 2021. Baik masukan terkait realisasi anggaran, masukan atas laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laoran keuangan.
Di samping itu DPRD memberikan saran di antaranya terkait pengelolaan keuangan di masing – masing OPD yang diminta harus dilakukan dengan baik.
DPRD Pohuwato juga mendesak pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi berharap semua saran yang diberikan DPRD Pohuwato atas pelaksanaan APBD tahun 2021 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program ke depan.
“Saya harap ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, sehingga ke depan apa yang kita harapkan bersama itu terwujud,” harap Nasir Giasi.
Menanggapi hal itu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menyampaikan akan menindaklanjuti masukan yang diberikan oleh DPRD Pohuwato.
“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sangat mendalam atas semua saran dan pendapat selama pembahasan maupun saran dan pendapat pada pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021,” ucap Bupati
“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini maka saya atas nama pemerintah daerah telah melaksanakan tugas konstitusional saya dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” terang Bupati Saipul Mbuinga. (din)