Gorontalo (JM) – DPRD Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menangani permasalahan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo. Senin, (17/03/2025).
Pembentukan Pansus ini merupakan respons terhadap berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perkebunan sawit.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. La Ode Haimudin, mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dilakukan sebelumnya belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Oleh karena itu, sejumlah anggota dewan mengusulkan pembentukan Pansus sebagai langkah lanjutan untuk menangani masalah ini secara lebih mendalam dan komprehensif.
“Pansus ini memiliki cakupan kerja yang lebih luas dibandingkan RDP yang dilakukan bersama komisi-komisi di DPRD. Dengan adanya Pansus, diharapkan penyelesaian masalah perkebunan kelapa sawit di Gorontalo bisa lebih efektif,” ujar La Ode Haimudin.
Pansus ini nantinya akan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek perkebunan sawit, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Provinsi Gorontalo berupaya untuk mencari solusi terbaik agar pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.