Boalemo (JM) – Dewan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUD-TN) Boalemo resmi dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, Selasa (1/8).
Pengukuhan Dewas rumas sakit turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Boalemo termasuk ketua TP PKK Heldy Banny Alam.
“pengukuhan adalah sebagai bentuk sahnya bapak dan ibu dalam rangka menjalankan tugas roda organisasi dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan” kata Sherman.
Sherman menjelaskan dalam aktualisasi pelaksanaan pemerintahan, pemberian pelayanan menjadi salah satu yang utama yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit.
“Keberadaan rumah sakit ini tentunya menjadi gaweyan pemerintah daerah serta menjadi kehormatan daerah dalam rangka untuk mewujudkan fungsi pelayanan yang menjadi fungsi mandatory khususnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Boalemo” jelasnya.
Dewan Pengawas yang dibentuk sendiri di katakan merupakan unit non struktural yang bersifat independen yang bertanggung jawab kepada pemilik rumah sakit.
“Keberadaan dewan Pengawas rumah sakit merupakan penjabaran dari Permenkes No.10 tahun 2014 tentang dewan Pengawas Rumah Sakit.”
“Tentunya dengan adanya dewan pengawas rumah sakit kami harapkan dapat melancarkan dan mensukseskan kegiatan-kegiatan dirumah sakit dalam rangka mewujudkan kegiatan khususnya dirumah sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan” tutup Sherman.