BOALEMO (JM) — Dalam rangka mendukung program transmigrasi di Kabupaten Boalemo, Tim Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo memulai proses pengumpulan data fisik bidang tanah di kawasan transmigrasi Kecamatan Wonosari, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Dinas Tenaga Kerja, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boalemo.
Pelaksanaan pengumpulan data fisik ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat transmigrasi, sehingga lahan yang mereka tempati memiliki dasar legal yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun jumlah bidang tanah yang menjadi target pengumpulan data fisik dalam kegiatan ini sebanyak 125 bidang.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam percepatan penataan aset dan penegasan hak atas tanah transmigrasi, guna mendorong pemerataan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah pengembangan baru.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Sudiar, S.IP., M.M., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk para transmigran.
“Melalui kegiatan pengumpulan data fisik ini, kami ingin memastikan seluruh masyarakat transmigran di Desa Saritani memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam mengelola lahan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujar Sudiar.
Ia juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, serta memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan wilayah transmigrasi.
























